Langsung ke konten utama

Guru yang ‘Menghilang’ Itu Telah Kembali

 

Sore itu, di pondok, ketika sedang sibuk menerima santri baru yang akan masuk asrama, mataku terpaku pada sebuah motor bebek dengan merek ‘Revo 110cc’. Dapat diperkirakan, motor itu keluaran tahun 2009 atau 2010. Ya, sangat wajar kalau motor tersebut terlihat sedikit lusuh dimakan oleh zaman.

“Ah, mungkin motor ini milik wali santri yang mengantar anaknya ke pondok,” pikirku.  Akan tetapi, waktu magrib sudah semakin dekat dan jam penerimaan santri sudah habis. Artinya, tidak mungkin ada  wali santri masih berada di lingkungan pondok.

Setelah selesai beres-beres, seseorang mendekat ke motor tersebut. Ketika orang tersebut akan melakukan kick starter untuk menghidupkan motor, aku berusaha menghampiri dengan maksud ingin melepas sampai gerbang, pintu keluar pondok.

Baru berjalan lima langkah, aku baru menyadari perihal motor tersebut dan pemiliknya. Tidak salah lagi, motor itu adalah motor yang sama yang pernah kutumpangi 10 tahun yang lalu. Motor itu masih ditunggangi oleh orang yang sama.

Fotoku bersama Ust. Deni Ardian, Lc. (2022)

Di siko kini?” Aku bersalaman dan ingin mencium tangan orang tersebut. Namun, orang itu menjauhkan tangannya.

Iyo, ustaz”.

Kami lalu berbincang-bincang sekitar 15 menit mengenai perjalanan guruku tersebut, sebelum beliau pergi meninggalkan gerbang.

Beliau meninggalkan kami, murid-muridnya pada tahun 2013, ketika kami masih duduk di bangku kelas 1 Aliyah. Mata pelajaran yang beliau ajar, kemudian diambil alih oleh mudir untuk mengajarkan. Seingatku, beliau tidak pamit secara resmi. Kami hanya mendengar berita bahwa beliau berhenti mengajar untuk sementara waktu dengan alasan tertentu. Rencananya, beliau akan kembali lagi ketika kami berada di kelas 3 Aliyah.

Tahun 2016, ketika kami duduk di kelas 3 Aliyah, beliau tak kunjung datang untuk mengajar. Hingga selepas menyelesaikan pendidikan S-1 (2020) dan mengabdi di pondok (2021-2022), beliau juga tidak kuketahui dimana keberadaannya, yang seolah-olah ‘hilang’ ditelan oleh zaman. Di media sosial pun, tak dapat kulacak akun beliau.

Juli 2022, akhirnya aku bertemu kembali dengan beliau. Dan di bulan itu juga, aku pamit ke beliau untuk melanjutkan studi. Cerita itu terulang kembali. Pilihannya hanya ada dua, kalau tidak meninggalkan, ya ditinggalkan. Aku meninggalkan murid-muridku, dan beliau yang menerimanya. Tentu beda rasanya, ketika posisi (status) kita dipaksakan sama dalam sebuah institusi. Rasa takzim-ku kepada beliau tidak akan luntur.

Pesan beliau kepadaku: Jan lamo-lamo bana!

Selamat Hari Santri 2023!

***

Depok, 22 Oktober 2023.
5.15 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Benang Kusut Konflik Israel-Palestina di Mata Orang Indonesia

  Judul Buku            : Yerusalem, Kota Suci, Kota Api Penulis                    :  Arif Maftuhin Penerbit                 :  Gading Publishing Cetakan                 : I, Des 202 2 Tebal                       : x ii + 209 halaman ISBN                      : 978-623-88200-2-3 Dok. pribadi   (Lokasi: Gn. Slamet ) “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” Begitu bunyi Pembukaan UUD 1945 pada alinea pertama yang menjadikan pandangan politik luar negeri Indonesia atas (nasib) Palestina. Indonesia selalu mendukung (kemerdekaan) Palestina serta mengecam aksi (kekerasan) yang dilancarkan Israel terhadap Palestina. Dalam pengantar buku ini, Arif Maftuhin mengutip suatu pendapat seseorang bahwa konflik antara Israel-Palestina bukan terkait politik, melainkan pertarungan narasi saja. Semua pihak berusaha menyampaikan narasi terkait

Merantau dalam Menuntut Ilmu - Minangkabau

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah,1 baik itu melalui jalur formal, non-formal atau informal. Di dunia sekarang, menuntut ilmu menjadi sebuah hal yang „harus‟ dilakukan, termasuk di Indonesia sejak adanya program “wajib belajar 9 tahun”. Oleh karena itu, pada saat ini menuntut ilmu menjadi hal yang biasa dilakukan oleh setiap orang terutama yang berada pada usia-usia pendidikan. Agama Islam juga mewajibkan seorang muslim atau muslimah untuk menuntut ilmu. Dengan adanya kewajiban tersebut, tentu seorang muslim akan berpikir bagaimana „cara‟ menunutut ilmu atau dimana menunut ilmu. Salah satu bentuk tersebut adalah dengan pergi dari kampung asal menuju tempat yang berkembang ilmu pengetahuan di sana, yaitu sekolah. Tetapi, sekarang orang lebih memikirkan cara untuk bersekolah di sebuah tempat yang bermutu yang jauh dari kampungnya. Hal semacam inilah yang banyak dilakukan oleh masyarakat Minangkabau sebagai bentuk menghidupkan sunnah dalam menuntut ilmu sebagai