Langsung ke konten utama

Sufisme, Komunisme dan Modernisme: Gerakan Sosial Keagamaan di Minangkabau abad ke-20

 



Pada awalnya, tulisan ini terinspirasi dari karya Ken Young (1994) dan Fikrul Hanif Sufyan (2017 & 2021). Di dalam karyanya, Ken Young berbicara mengenai peristiwa gerakan anti pajak di Sumatra Barat yang terjadi sebelum ideologi komunis masuk ke wilayah tersebut. Sementara karya Fikrul Hanif Sufyan bercerita mengenai sosok Haji Datuak Batuah dengan ideologi “kuminih”-nya serta pertarungan wacana keagamaan antara gerakan modernis dan komunis. Saya mencoba menjembatani kronologi tersebut dalam nuansa gerakan sosial Islam, berangkat dari perspektif bacaan atas karya Quintan Wiktorowicz, eds. (2003).

Saya berusaha menjahit data-data dari beberapa karya tersebut dengan menggunakan teori “Tindakan Sosial (Max Weber)”. Hal ini dikarenakan karya Ken Young berbicara mengenai peristiwa yang terjadi sebelum ideologi komunis masuk ke Minang, sementara karya Fikrul Hanif Sufyan berbicara mengenai beberapa peristiwa pasca ideologi komunis masuk ke tersebut secara umum. Ken Young berbicara mengenai (sebagian gerakan) Sufi, dan Fikrul Hanif Sufyan berbicara mengenai komunis, maka saya memosisikan ‘Sufi’ dan ‘Komunis’ sebagai inti pembahasan.

Sebagai kesimpulan, saya mengamini pandangan dari Amri Marzali (2020) dalam artikel jurnalnya. Ia mengkritik pandangan beberapa pakar sejarah mengenai penyebutan ‘komunis’ dalam pemberontakan di Silungkang (1926-1927) dan memilih istilah “Gerakan Islam Revolusioner” sebagai ganti dari gerakan komunis tersebut. Namun, di dalam artikel ini, saya berusaha untuk memerlihatkan posisi kaum Sufi dalam gerakan tersebut—yang benar-benar terlibat dalam gerakan sosial—sekaligus sebagai anti-tesis bahwa kaum Sufi hanya (senang) berdiam diri (meditasi).

Selengkapnya, tulisan saya tersebut dapat dibaca di:

"Between Sufism and Marxism: Social Religious Movements in Twentieth Century-Minangkabau" by In'amul Hasan & Nurwahidin (2023).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Benang Kusut Konflik Israel-Palestina di Mata Orang Indonesia

  Judul Buku            : Yerusalem, Kota Suci, Kota Api Penulis                    :  Arif Maftuhin Penerbit                 :  Gading Publishing Cetakan                 : I, Des 202 2 Tebal                       : x ii + 209 halaman ISBN                      : 978-623-88200-2-3 Dok. pribadi   (Lokasi: Gn. Slamet ) “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai den...

Hadis-hadis Keutamaan Negeri Syam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi. Selawat dan salam semoga selalu tercurah untuk Rasulullah, Muhammad ibn Abdillah. Nabi dan Pemimpin kaum muslimin. Semoga salawat dan salam itu juga terlimpahkan kepada sahabat, kerabat dan pengikut setianya sampai akhir zaman. Pengakuan Amerika Serikat Jarussalem sebagai Ibu Kota Israel sudah menimbulkan gejolak dunia. Milyaran manusia mengecam presiden Amerika, Demontrasi terjadi di banyak negara. Kecaman dan protes terus dikemukakan. Al-Quds yang terletak di Negeri Syam, mempunyai sejarah dan tempatnya tersendiri dalam hati dan keimanan setiap muslim. Kota yang dipuncak ketinggian salah satu bukitnya terdapat Masjid al-Aqsho. Karena itu mengenal negeri Syam secara umum, dan al-Aqsho secara khusus menjadi penting. Makalah ini akan memperlihatkan beberapa hadis Rasulullah saw mengenai hal itu. 17_Desember_2017 – Hadis-Hadis Keutamaan Negeri Syam Selengkapnya di  https://pkh.or.id/hadis-hadis-keuta...

Merantau dalam Menuntut Ilmu - Minangkabau

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah,1 baik itu melalui jalur formal, non-formal atau informal. Di dunia sekarang, menuntut ilmu menjadi sebuah hal yang „harus‟ dilakukan, termasuk di Indonesia sejak adanya program “wajib belajar 9 tahun”. Oleh karena itu, pada saat ini menuntut ilmu menjadi hal yang biasa dilakukan oleh setiap orang terutama yang berada pada usia-usia pendidikan. Agama Islam juga mewajibkan seorang muslim atau muslimah untuk menuntut ilmu. Dengan adanya kewajiban tersebut, tentu seorang muslim akan berpikir bagaimana „cara‟ menunutut ilmu atau dimana menunut ilmu. Salah satu bentuk tersebut adalah dengan pergi dari kampung asal menuju tempat yang berkembang ilmu pengetahuan di sana, yaitu sekolah. Tetapi, sekarang orang lebih memikirkan cara untuk bersekolah di sebuah tempat yang bermutu yang jauh dari kampungnya. Hal semacam inilah yang banyak dilakukan oleh masyarakat Minangkabau sebagai bentuk menghidupkan sunnah dalam menuntut ilmu sebagai...