Langsung ke konten utama

Living Hadis: Time and Space Mereproduksi Praktik Sosial

Setiap ‘muslim’ berusaha untuk mengamalkan alquran dan hadis dalam setiap keadaan. Pengamalan alquran dan hadis banyak dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, kajian yang diikuti serta organisasi keagamaan dengan idelogi tertentu. Sehingga, pada akhirnya seorang muslim melakukan amalan seseuai dengan garis-garis yang telah ditetapkan oleh lingkungannya, kajian serta organisasi yang diikutinya. Itulah yang terjadi pada keluarga Rakhmad (nama disamarkan). 
Rakhmad merasa nyaman ikut dalam Majelis Mujahidin di mana sebelumnya ia bergabung dengan Nahdlatul Ulama (NU). Sekarang, Ia memiliki jenggot di bawah dagunya serta biasa menggunakan celana cingkrang. Istrinya, Nisa selalu menggunakan jilbab besar serta berkaus kaki ketika keluar rumah. Rakhmad selalu menghentikan aktivitasnya ketika azan telah berkumandang dan sesegera mungkin pergi menuju masjid. Ketika salat berjamaah, ia selalu merapatkan shaf dengan menempelkan bahu dan kelingking jari kaki dengan makmum di sebelahnya. Artinya, tidak ada ruang antara ia dan makmum di sebelahnya. 
Apa yang diamalkan oleh Rakhmad bersumber kepada hadis Nabi saw, yang menjadi panutan bagi setiap muslim. Namun, Rakhmad mengamalkan hadis-hadis tersebut secara tekstual. Mulai dari memakai jenggot, celana cingkrang, hingga merapatkan shaf ketika salat berjamaah. Begitulah keluarga Rakhmat hidup dalam naungan teks-teks hadis (living hadis). Teks-teks hadis tersebut menjadi hidup dalam keluarga Rakhmat, walaupun ada teks hadis lain yang setema yang dapat didialogkan dengan memperhatikan konteks hadis.
Dalam hal ini, untuk melihat hadis tidak dapat dengan hanya melihat teksnya saja. Namun, kita juga harus melihat konteks hadis tersebut. Misalnya, persoalan jenggot. Pada saat hadis tersebut muncul (asbāb al-wurūd), Nabi menyuruh untuk membedakan dengan kaum musyrikin. Begitu juga dengan persoalan minum sambil berdiri, termasuk larangan atau apa? Karena ada juga hadis yang menjelaskan akan kebolehan minum sambil berdiri. Praktik yang berbeda ini –yang bersumber dari hadis– patut untuk diamati. Karena menurut Anthony Giddens, ada aktor yang berperan dalam time and space tertentu. 
Keluarga Rakhmat menjadikan hadis sebagai “syari’ah sehari-hari”, sehingga yang paling berperan dominan adalah keyakinan melaksanakan syari’ah dalam kehidupan nyata. Keluarga Rakhmat ini secara tidak langung telah mengamalkan hadis tanpa melihat konteks hadis tersebut. Karena, di sisi lain teks-teks hadis berpotensi melahirkan perdebatan, sehingga munculnya “formalisasi syari’ah”.
Adapun yang harus dilihat dari teks-teks hadis adalah nilai-nilai yang dimunculkan oleh Nabi saw. Namun, sebagian orang enggan melihat ini karena beberapa faktor. Sehingga, agama menjadi identik dengan bangunan sosial yang “dihuni” oleh sebagian komunitas tertentu (tertutup). Memang, dilihat sekilas keluarga Rakhmat memiliki kontribusi menjadikan hadis terintegral dengan kehidupannya sehari-hari. 
Kecenderungan sosiologis yang dilakukan seseorang terhadap hadis dengan menjadikannya sebagai: 1) kebiasaan, 2) kewajiban, dan 3) akhlak dan fikih. Kecenderungan 1 dan 2 tidak terlalu dipermasalahkan. Akan tetapi, yang ketiga memiliki masalah yang sulit ditoleransi. Apakah ini akhlak atau fikih? Sehingga muncul perdebatan di berbagai kalangan. Namun, tetap saja, antara tekstualis dan kontekstualis sama-sama menjadikan Nabi saw. sebagai pedoman utama dalam memperlakukan hadis. Sebagai penutup, Giddens percaya bahwa ruang (space) dan waktu (time) turut mempengaruhi reproduksi struktur sosial yang dbentuk oleh tindakan para agen tanpa kehadiran struktur sosial.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Benang Kusut Konflik Israel-Palestina di Mata Orang Indonesia

  Judul Buku            : Yerusalem, Kota Suci, Kota Api Penulis                    :  Arif Maftuhin Penerbit                 :  Gading Publishing Cetakan                 : I, Des 202 2 Tebal                       : x ii + 209 halaman ISBN                      : 978-623-88200-2-3 Dok. pribadi   (Lokasi: Gn. Slamet ) “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai den...

Hadis-hadis Keutamaan Negeri Syam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah pemilik langit dan bumi. Selawat dan salam semoga selalu tercurah untuk Rasulullah, Muhammad ibn Abdillah. Nabi dan Pemimpin kaum muslimin. Semoga salawat dan salam itu juga terlimpahkan kepada sahabat, kerabat dan pengikut setianya sampai akhir zaman. Pengakuan Amerika Serikat Jarussalem sebagai Ibu Kota Israel sudah menimbulkan gejolak dunia. Milyaran manusia mengecam presiden Amerika, Demontrasi terjadi di banyak negara. Kecaman dan protes terus dikemukakan. Al-Quds yang terletak di Negeri Syam, mempunyai sejarah dan tempatnya tersendiri dalam hati dan keimanan setiap muslim. Kota yang dipuncak ketinggian salah satu bukitnya terdapat Masjid al-Aqsho. Karena itu mengenal negeri Syam secara umum, dan al-Aqsho secara khusus menjadi penting. Makalah ini akan memperlihatkan beberapa hadis Rasulullah saw mengenai hal itu. 17_Desember_2017 – Hadis-Hadis Keutamaan Negeri Syam Selengkapnya di  https://pkh.or.id/hadis-hadis-keuta...

Merantau dalam Menuntut Ilmu - Minangkabau

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah,1 baik itu melalui jalur formal, non-formal atau informal. Di dunia sekarang, menuntut ilmu menjadi sebuah hal yang „harus‟ dilakukan, termasuk di Indonesia sejak adanya program “wajib belajar 9 tahun”. Oleh karena itu, pada saat ini menuntut ilmu menjadi hal yang biasa dilakukan oleh setiap orang terutama yang berada pada usia-usia pendidikan. Agama Islam juga mewajibkan seorang muslim atau muslimah untuk menuntut ilmu. Dengan adanya kewajiban tersebut, tentu seorang muslim akan berpikir bagaimana „cara‟ menunutut ilmu atau dimana menunut ilmu. Salah satu bentuk tersebut adalah dengan pergi dari kampung asal menuju tempat yang berkembang ilmu pengetahuan di sana, yaitu sekolah. Tetapi, sekarang orang lebih memikirkan cara untuk bersekolah di sebuah tempat yang bermutu yang jauh dari kampungnya. Hal semacam inilah yang banyak dilakukan oleh masyarakat Minangkabau sebagai bentuk menghidupkan sunnah dalam menuntut ilmu sebagai...